Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masyarakat Kawi Mengadu ke Kemenko PMK soal Hutan Adat

Masyarakat Kawi Mengadu ke Kemenko PMK soal Hutan Adat Kemenko PMK Mendengar Keluhan Warga Desa Selorejo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar kunjungan ke Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Agenda kunjungan kali ini, untuk mendengar permasalahan yang dialami masyarakat.

Salah satu yang diadukan masyarakat adalah mengenai permasalahan hutan adat di sekitar Kabupaten Malang. Perwakilan dari Pendamping Masyarakat Adat Kawi, Wanto meminta agar hutan adat di kawasan Kawi agar direhabilitasi.

"Kami dari perwakilan masyarakat adat, kami mohon kembalikan hutan adat. Jadi kita semua berdiri di lereng Kawi sebelah timur bahwa di Kawi masih ada masyarakat adat, di lereng Kawi barat, timur, dan utara, juga selatan, masih ada peradaban adat yang ada di Kawi," kata Wanto kepada para Deputi Kemenko PMK yang hadir di Pendopo Balai Desa Selorejo, Jumat (16/12).

Orang lain juga bertanya?

Wanto menilai, peradaban Kawi merupakan salah satu peradaban tua yang ada di wilayah Malang. Sama seperti masyarakat adat Ngadas, masyarakat adat Kawi juga masih ada.

"Jadi Kawi ini peradaban tua, di Malang ini tidak hanya Ngadas yang jadi desa adat. Tapi peradaban kawi ini masih berjalan sampai sekarang. Artinya dalam kelola desa dan hutan, kawi sangat tergantung dari hutan," ujarnya.

Selain itu, Wanto juga mengadukan permasalahan masyarakat adat yang ada di sekitar Gunung Bromo. Mereka kerap terusir dari hutan adat mereka sendiri.

"Saya mohon kebijakan bapak-bapak tolong kami supaya ada hak dari negara untuk saudara kami dari Bromo. Sudah lama mereka dianggap hidup di dalam hutan. Mereka dianggap hidup dalam hutan padahal ada rumahnya. Ada saksinya sampai sekarang masih ada, dulu saya diusir-usir, maaf, sama institusi negara juga. Itu apa yang kami rasakan di Selorejo," keluhnya.

Sementara itu, salah satu anggota Adat Kawi mengakui jika pihaknya telah berkunjung ke kementerian terkait, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Desa untuk mengajukan atau mengusulkan mengelola hutan Kawi.

"Latar belakang kami ajukan kami mengalami persoalan klasik, yang fundamental karena ketergantungan kami dengan hutan sudah sebelum kemerdekaan, bahkan sebelum zaman Belanda sudah dihuni penduduk yang dipekerjakan oleh perusahaan kehutanan pemerintah Hindia Belanda," katanya.

"Desa kami perkebunan asing milik Belanda, setelah hutan kami diserahkan ke kelola kami seperti tersisih hanya dibutuhkan pada saat mereka melakukan penanggulangan kebakaran hutan untuk tanam untuk nyadap getah," sambungnya.

Menanggapi keluhan itu, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi mengatakan bahwa pemerintah sudah mengatur terkait permasalahan kehidupan masyarakat adat.

"Saya merespons pertanyaan Pak Wanto, bahwa terkait dengan hukum adat dan masyarakat adat itu sudah kita atur sedemikian jelas dalam peraturan," kata Didik.

Dia mengatakan bahwa aturan terkait itu sedang disusun untuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Pemerintah, lanjutnya, sangat peduli terhadap masyarakat adat.

"Sejauh mana terkait pelayanan terhadap masyarakat adat, kami sedang menyelesaikan Peraturan Presiden terkait dengan pelayanan masyarakat adat. Oleh karena itu insha Allah pemerintah sangat peduli dengan masyarakat adat," imbuhnya.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO:  Menentang Ekspansi Kelapa Sawit, Masyarakat Adat Papua dan Aktivis Lingkungan Sampaikan 253.823 Petisi di Mahkamah Agung
FOTO: Menentang Ekspansi Kelapa Sawit, Masyarakat Adat Papua dan Aktivis Lingkungan Sampaikan 253.823 Petisi di Mahkamah Agung

Aksi ini dilakukan untuk mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.

Baca Selengkapnya
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Kisah di Balik Tagar 'All Eyes on Papua' yang Menggema di Medsos
Terungkap, Ini Kisah di Balik Tagar 'All Eyes on Papua' yang Menggema di Medsos

Tagar 'All Eyes on Papua' menggema di media sosial setelah 'All Eyes on Rafah' digemakan oleh warganet untuk menyuarakan empati untuk warga Palestina.

Baca Selengkapnya
Hutan Lindung Wehea yang Dijaga dengan Pendekatan Hukum Adat
Hutan Lindung Wehea yang Dijaga dengan Pendekatan Hukum Adat

Tak hanya melindungi hutan dari perambahan, aktivitas di hutan lindung bahkan sangat dibatasi.

Baca Selengkapnya
Suku di Kaltim Ini Terancam Punah Karena Pembangunan IKN
Suku di Kaltim Ini Terancam Punah Karena Pembangunan IKN

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikhawatirkan mengusir masyarakat adat dari tanahnya.

Baca Selengkapnya
Tujuh Warga Blora Dianiaya Karyawan Perusahaan Tambang karena Protes Pencemaran Udara
Tujuh Warga Blora Dianiaya Karyawan Perusahaan Tambang karena Protes Pencemaran Udara

Tujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.

Baca Selengkapnya
All Eyes on Papua, AHY Janjikan Regulasi yang Bisa Selesaikan Konfliknya
All Eyes on Papua, AHY Janjikan Regulasi yang Bisa Selesaikan Konfliknya

Penyelesaian konflik akan berdasarkan ketentuan dan ketetapan mengedepankan pendekatan humanis.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Budi: KAI Kurang Respons Membantu Warga Korban Kebakaran Manggarai
Pj Gubernur Heru Budi: KAI Kurang Respons Membantu Warga Korban Kebakaran Manggarai

Pemprov DKI Jakarta telah menampung sekitar 450 warga korban kebakaran Manggarai di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput.

Baca Selengkapnya
Melihat Hutan Larangan Leuweung Gede di Ciamis, Dikeramatkan Warga dan Pernah Dapat Penghargaan Kalpataru
Melihat Hutan Larangan Leuweung Gede di Ciamis, Dikeramatkan Warga dan Pernah Dapat Penghargaan Kalpataru

Selain memiliki fungsi spiritual, hutan ini juga memiliki fungsi ekologis bagi perkampungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Dapat Dana Carbon FCPF-CF, Pemkab Kutim Lakukan Survey MHA
Dapat Dana Carbon FCPF-CF, Pemkab Kutim Lakukan Survey MHA

Masyarakat Hukum Adat (MHA) di dua kecamatan di Kabupaten Kutai Timur disurvey oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur Bidang Penatagunaan Tanah.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kera Serbu Perkampungan Warga di Sukoharjo, Ternyata Cari Makanan
Puluhan Kera Serbu Perkampungan Warga di Sukoharjo, Ternyata Cari Makanan

Diduga mereka kekurangan makanan di tempat asalnya.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tahan Ulayat di Balik Penyitaan Ribuan Kubik Kayu di Hutan Mentawai
Sengketa Tahan Ulayat di Balik Penyitaan Ribuan Kubik Kayu di Hutan Mentawai

Plisi menemukan bahwa ada perseteruan tanah ulayat antara Kaum Saogo dan Kaum Sakerebeu.

Baca Selengkapnya